Pengembangan Karakter Kepedulian Terhadap Lingkungan Melalui Tumpek Wariga Kearipan Lokal Bali

Authors

  • Ni Nyoman Perni Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
  • I Nyoman Subagia Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar

Keywords:

Karakter Kepedulian

Abstract

 Bali terkenal bukan semata-mata  karena kemolekan pemandangannya . Keterpesonaan orang akan pulau Bali ini  lebih kepada budaya dan adat istiadatnya. Sanjungan terhadap Bali, terutama karena Bali dianggap mampu mempertahankan budaya dan adat istihadat yang dimiliki karena budaya dan adat istiadat menjadi roh ketertarikan orang pada Bali, sudah sepatutnya orang Bali senantiasa menjaga agar segala yang baik dari budaya dan adat istiadat itu dijaga, agar tetap eksis dan tetap menjadi kebanggaan yang mensejahterakan. Agama Hindu memberi nafas terhadap budaya dan adat istiadat Bali. Atau sebaliknya budaya dan adat istiadat justru mempengaruhi dan memberi warna terhadap pelaksanaan agama Hindu di Bali.Semua dilaksanakan dengan  tulus dan ikhlas. Upacara itu menggunakan upakara yang disebut banten. Karena keikhlasan  melaksanakan upacara itulah yang sejatinya merupakan ungkapan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Bali mempunyai taksu (charisma) yang membuat orang takjub, kemudian terpikat. Bali memang tidak bisa terlepas dari upacara persembahan( Wiana 2004). Upacara keagamaan yang dilakukan mestinya didasari ketulusiklasan dari pelaksanaannya, oleh karenanya  upacara keagamaan di Bali dikenal dengan sebutan yajna, yaitu persembahan kehadapan Hyang Widhi Wasa. Dasar pelaksanaan yajna adalah karena manusia sejatinya mempunyai tiga hutang yang dikenal dengan Tri Rna Hutang pada kontek ini tidak dapat disamakan dengan dengan hutang pada kehidupan nyata sehari-hari. Hutang pada konteks yajna lebih kepada makna bersyukur kepada Tuhan atas segala yang diciptakannya.

References

Soedjiran Resosoedarmo (1989: 78
Poespowardoyo 1986 dan Sulaeman, 1986 (dalam Astra.2004).
Njoman Kajeng (1971 : 45).
Mustofa (2000: 83) mendefinisikan bahwa “pelestarian lingkungan adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk tercapainya kemampuan.
Pelestarian lingkungan menurut Mujiyono Abdillah (2001: 207 – 209.
(Puspitasari 2016: 54). Di masyarakat pendidikan karakter
Menurut Listyarti (2012: 7) pendidikan karakter peduli lingkungan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengwlolaan Lingkungan Hidup ( UUPPLH).
Puspitasari Ratna 2016. Penanaman Pendidikan Karakter Peduli Lingkungan dalam Muatan Em.

Downloads

Published

2019-12-01